BRS Nilai Tukar Petani Propinsi Maluku Utara Juni 2017 - Badan Pusat Statistik Kota Ternate

BRS Nilai Tukar Petani Propinsi Maluku Utara Juni 2017

Tanggal Rilis : 4 Juli 2017
Ukuran File : 0.41 MB

Abstraksi

Pada Juni 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,01 atau mengalami penurunan 0,23 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2017) yang sebesar 101,24.

Menurut sub sektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 103,75 (turun 2,13 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,81 (naik 0,84 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,45 (naik 0,08 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 106,68 (turun 0,01 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 104,76 (naik 0,62 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 104,87 (naik 0,71 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 103,57 (turun 0,30 persen).

Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Juni 2017 terhadap Mei 2017 terjadi peningkatan NTP pada dua provinsi, sedangkan delapan provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Mei 2017 ke Juni 2017 yaitu dari 100,15 menjadi 100,53 atau naik 0,38 persen.

Pada Juni 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,80 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada semua kelompok pengeluaran. Inflasi Perdesaan Nasional pada bulan Juni 2017 sebesar 0,22 persen, yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada enam kelompok pengeluaran. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juni 2017 sebesar 113,34 atau naik 0,83 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Mei 2017) yang sebesar 112,41.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota TernateJl. Sallim Fabanyo RT 003/RW 002 Kelurahan Tanah Raja Kecamatan Tengah KotaTernateTelp Pelayanan Sementara Diperbaiki

Mailbox : bps8271@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik