Abstraksi
Pada Juli 2017, Nilai Tukar
Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 100,57 atau mengalami penurunan 0,43 persen bila dibandingkan
dengan bulan sebelumnya (Juni 2017) yang sebesar 101,01. Menurut
subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 101,86 (turun
1,83 persen);
Nilai Tukar Petani Hortikultura
(NTPH) 107,79 (turun 0,01 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,80 (naik 0,38 persen); Nilai
Tukar Petani Peternakan (NTPT)
105,80 (turun 0,82 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan
Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar
103,98 (turun 0,74 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 104,07 (turun 0,77 persen) dan Nilai
Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 103,13 (turun 0,43 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur
Indonesia, NTP Juli 2017 terhadap Juni 2017 terjadi peningkatan NTP di Provinsi Papua Barat, sedangkan
sembilan provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Juni 2017 ke Juli
2017 yaitu dari 100,53 menjadi 100,65
atau naik 0,12 persen.Pada Juli 2017, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi
perdesaan sebesar 0,70 persen yangdisebabkan oleh peningkatan indeks harga pada
semua kelompok pengeluaran kecuali KelompokPerumahan.
Inflasi Perdesaan Nasional pada
bulan Juli 2017 sebesar 0,15 persen, yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada semua
kelompok pengeluaran. Nilai Tukar
Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Juli 2017 sebesar
113,47atau naik 0,11 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2017) yang
sebesar 113,34.